Komisi VIII DPR RI Lockdown Usai Anggota dan Stafnya Terpapar Covid-19
Mereka yang terpapar ada yang menjalani isolasi mandiri ada juga yang menjalani perawatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan rapat usai beberapa anggota, staf dan tenaga ahli terpapar Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, rapat dengan para mitra kerja akan digelar secara daring atau online.
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII, karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar Covid-19," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan Yandri, yang terpapar Covid-19 yaitu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, beberapa staf pimpinan Komisi VIII, dan 4 orang tenaga ahli.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Besar
Mereka yang terpapar ada yang menjalani isolasi mandiri ada juga yang menjalani perawatan.
"Pak Marwan pimpinan, ada staf dia, staf wakil ketua, ada bu Itje, kemudian tenaga ahli ada Lak Adi Wicaksono, Pak Suratman, dan lain-lain lah ya," ujarnya.