Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Kini Wajib Apel Pagi Saban Senin, Nyanyi Lagu Kebangsaan Selasa-Kamis, Baca Pancasila Rabu-Jumat

Tjahjo Kumolo mengatakan, imbauan ini berlaku bagi seluruh PNS, pejabat maupun pegawai

Editor: Choirul Arifin
zoom-in PNS Kini Wajib Apel Pagi Saban Senin, Nyanyi Lagu Kebangsaan Selasa-Kamis, Baca Pancasila Rabu-Jumat
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Murid SD Negeri Karangmekar Mandiri 1, Kota Cimahi, Jawa Barat, mengikuti upacara menaikkan bendera di halaman sekolah mereka Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (16/03/2020). TRIBUN JABAR/zelphi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan imbauan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila mulai 1 Juli 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, imbauan ini berlaku bagi seluruh PNS, pejabat maupun pegawai, baik yang bertugas di kantor ataupun rumah, tanpa terkecuali

Tjahjo mengatakan, setiap Senin pagi seluruh pejabat pimpinan dan pegawai di kementerian/lembaga maupun pemda wajib mengikuti apel pagi.

”Apel pagi setiap Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda acara virtual dan fisik terbatas,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Dalam apel pagi itu turut dilaksanakan pengibaran bendera merah putih lalu memberikan salam hormat kepada bendera merah putih.

Para peserta juga harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara dan doa bersama.

Baca juga: Mulai 1 Juli, Instansi Pemerintah Diimbau Lakukan Apel, Perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila

Selain apel setiap Senin pagi, para PNS di berbagai instansi juga diimbau memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00. "Diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai K/L/Pemda di kantor," ucap Tjahjo.

Baca juga: Fraksi PAN DPR Dukung Pembubaran Lembaga Non-Struktural

Berita Rekomendasi

Lalu pada hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB akan ada pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda.

"Seluruh pegawai di kantor jam 10.00 tepat berdiri dengan sikap sempurna di tempat kerja masing-masing untuk mendengarkan/ menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila," tutur Tjahjo.

Baca juga: Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Mengaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M

Dalam pelaksanaannya, para PNS diminta memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. ”Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," ujar Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, keputusan ini tidak dibuat secara sepihak oleh KemenPANRB, melainkan berdasarkan masukan dari seluruh pihak. Tjahjo menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

"KemenPANRB selalu menerima masukan-masukan berbagai cara agar ASN bisa lebih mempunyai kedalaman berkaitan dengan wawasan kebangsaan," tutur Tjahjo.

"Sebagai upaya meningkatkan wawasan kebangsaan nasionalisme dan kepatuhan ASN terhadap negara, terhadap pemerintah yang sah, loyal terhadap pimpinan, patuh dan hormat kepada lambang-lambang negara dan ideologi negara," ucap eks Sekjen PDIP itu.

Ia pun berharap seluruh ASN menjalankan kegiatan ini.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah. Tingkatkan rasa kebangsaan dan cinta NKRI,” imbuhnya.(tribun network/yud/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas