Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu periode bulan Juni 2021 secara online, sebaiknya siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online.

Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Namun, sebelum login cekbansos.kemensos.go.id, sebaiknya siapkan KTP Anda.

Nantinya, Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP saat login cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, untuk penyaluran BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id.(DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Baca juga: Link Resmi Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos

Berita Rekomendasi

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id.(Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP


4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas