Kasus Covid-19 Melonjak, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Berikut rekomendasi dari 5 organisasi profesi kedokteran terkait lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, minta Pemerintah menerapkan PPKM.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Lima organisasi profesi dokter di Indonesia memberi pernyataan sikapnya terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang naik, beberapa waktu ini.
Adapun lima organisasi itu, antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardivaskuler Indonesia (PERKI).
Mereka minta pemerintah segera mengambil langkah cepat agar lonjakan kasus ini tak membuat sistem kesehatan di Indonesia lumpuh.
Pasalnya, jika sistem kesehatan lumpuh, nantinya sektor kehidupan lain akan ikut melemah juga.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari PDPI, Erlina Burhan.
Baca juga: Penelitian RSCM, Anak yang Positif Covid-19 Bisa Bergejala Berat, Angka Kematiannya Capai 40 Persen
"Jangan sampai terjadi sistem kesehatan kita menjadi collapse. Karena, kalau sistem kesehatan kita collapse dan kita tidak melakukan action apa-apa, maka sistem yang lain menjadi collapse."
"Ekonomi collapse, kemudian pendidikan collapse, anak-anak tidak bisa sekolah."
"Sampai sekarang tidak bisa sekolah tatap muka, itu karena sistem kesehatannya tidak dibenahi," ucap Erlina, dikutip dari tayangan langsung Kompas TV, Jumat (18/6/2021).
Maka dari itu, kelima organisasi tersebut memberikan rekomendasi terkait hal yang perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 lebih besar lagi.
Baca juga: Covid Menggila Lagi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Satu diantaranya, meminta pemerintah berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh.
Berikut rekomendasi dari lima organisasi profesi dokter menyikapi naiknya angka kasus Covid-19, antara lain:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;