Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKS Soroti Pengawasan dan Over Kapasitas di Lapas

Menurut Aboe, over kapasitas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Legislator PKS Soroti Pengawasan dan Over Kapasitas di Lapas
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Halaman depan yang juga merupakan area parkir pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur terpantau sepi di hari pertama perayaan Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul aumam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboebakar Al Habsy menyoroti over kapasitas, pungutan liar, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan spesifik ke Lapas IIA Khusus Wanita di Tangerang.

"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata Habib Aboe melalui keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Menurut Aboe, over kapasitas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.

Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan Covid-19.
.
Isu Kedua, Sekjen PKS ini mengatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa lapas Tanggerang Selatan ini bebas dari praktik pungutan liar.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Lapas Melonjak, Sahroni: Percepat Vaksinasi untuk Para Napi

"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang ada. Integritas para personel di lapas ini sangat penting," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Hal ini juga dilihat dari kasus kemarin, dimana ada dua personel lapas Tanggerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang napi," imbuhnya.

Terakhir, Komisi III juga ingin melihat pengamanan lapas dalam pencegahan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.

Baca juga: Satops Patnal Geledah Kamar Hunian Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Ini yang Ditemukan

"Hal ini sangat penting, karena ternyata peredaran narkoba yang kemarin diungkap Mabes Polri sebanyak 1,1 ton sabu itu dikendalikan dari dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang ilegal seperti handphone masuk ke dalam lapas. Sehingga bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas