Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta Masih Dibuka, Akses fmotm.jakarta.go.id

Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta masih dibuka, segera akses situs fmotm.jakarta.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta Masih Dibuka, Akses fmotm.jakarta.go.id
fmotm.jakarta.go.id
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta melalui situs fmotm.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta masih dibuka. 

Pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM secara online akan ditutup pada Jumat (25/6/2021).

Jadi, masih ada waktu bagi Anda yang akan mendaftar di sistem FMOTM.

Anda dapat mengakses situs fmotm.jakarta.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Melalui situs tersebut, Anda bisa membuat akun baru jika belum memiliki akun.

Nantinya, pendaftar perlu mengisi data NIK, nama Lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

Baca juga: INI Cara Daftar Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Segera Akses fmotm.jakarta.go.id

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan informasi seputar pendaftaran FMOTM melalui akun resmi Instagramnya.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran FMOTM telah dibuka sejak Senin (7/6/2021).

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021."

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya." kutipan postingan akun Instagram @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).

Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Diharapkan, melalui program ini  dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.

Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara mendaftar FMOTM  di fmotm.jakarta.go.id:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas