Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Presiden Jokowi pernah berkata bahwa hasil asesmen TWK tidak serta-merta menjadi dasar pemecatan 75 pegawai tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
TRIBUNNEWS/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas, menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki harapan terakhir pada diri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Soalnya, ia kembali mengingatkan, Presiden Jokowi pernah berkata bahwa hasil asesmen TWK tidak serta-merta menjadi dasar pemecatan 75 pegawai tersebut.

“Kita berharap sampai pada akhir bulan November atau September ini, jika Presiden membatalkan hasil TWK itu, maka kita punya harapan pada negara ini,” kata Busyro dalam diskusi pada Sabtu (19/6/2021) yang digelar oleh Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY secara daring.

Jika Jokowi tidak berbuat sesuatu, maka dikatakan Busyro, pembiaran yang dilakukan oleh orang nomor satu RI tersebut akan menyebabkan masyarakat hilang kepercayaan, baik dalam hal penanganan polemik KPK ini maupun harapan secara umum.

“Jika Presiden sampai saat itu tidak segera membatalkan TWK dan memulihkan 75 pegawai itu sebagaimana status awalnya, maka itulah saat yang terang benderang, kita tak bisa berharap lagi pada presiden Ir Joko Widodo,” ucapnya.

Lebih jauh, Busyro berujar bahwa di tengah-tengah pelumpuhan KPK, tentunya penguatan kembali harus terus diusahakan.

Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak sepenuhnya berharap pada birokrasi negara dalam upaya tersebut.

Baca juga: Polemik TWK Sudah Selesai, KPK Fokus Kerja Usut Kasus Korupsi

Berita Rekomendasi

Hal ini disebabkan oleh komisioner KPK yang jelas-jelas membangkang amanat Presiden Jokowi mengenai TWK.

“Penguatan KPK ini jangan berharap semata-mata pada birokrasi negara, tapi berharaplah justru pada elemen masyarakat sipil seperti sekarang ini. Kenapa? Karena pimpinan KPK yang berlima itu terang-terangan melawan keputusan MK yang ekuivalen dengan keputusan Undang-undang,” katanya.

“Kemudian, yang kedua, membangkang terhadap amanat presiden, tetapi pembangkangan itu tidak ditegur oleh presiden,” imbuh Busyro.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas