Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Presiden Jokowi pernah berkata bahwa hasil asesmen TWK tidak serta-merta menjadi dasar pemecatan 75 pegawai tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-sambangi-komnas-ham_20210617_175500.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas, menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki harapan terakhir pada diri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Soalnya, ia kembali mengingatkan, Presiden Jokowi pernah berkata bahwa hasil asesmen TWK tidak serta-merta menjadi dasar pemecatan 75 pegawai tersebut.
“Kita berharap sampai pada akhir bulan November atau September ini, jika Presiden membatalkan hasil TWK itu, maka kita punya harapan pada negara ini,” kata Busyro dalam diskusi pada Sabtu (19/6/2021) yang digelar oleh Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY secara daring.
Jika Jokowi tidak berbuat sesuatu, maka dikatakan Busyro, pembiaran yang dilakukan oleh orang nomor satu RI tersebut akan menyebabkan masyarakat hilang kepercayaan, baik dalam hal penanganan polemik KPK ini maupun harapan secara umum.
“Jika Presiden sampai saat itu tidak segera membatalkan TWK dan memulihkan 75 pegawai itu sebagaimana status awalnya, maka itulah saat yang terang benderang, kita tak bisa berharap lagi pada presiden Ir Joko Widodo,” ucapnya.
Lebih jauh, Busyro berujar bahwa di tengah-tengah pelumpuhan KPK, tentunya penguatan kembali harus terus diusahakan.
Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak sepenuhnya berharap pada birokrasi negara dalam upaya tersebut.
Baca juga: Polemik TWK Sudah Selesai, KPK Fokus Kerja Usut Kasus Korupsi
Hal ini disebabkan oleh komisioner KPK yang jelas-jelas membangkang amanat Presiden Jokowi mengenai TWK.
“Penguatan KPK ini jangan berharap semata-mata pada birokrasi negara, tapi berharaplah justru pada elemen masyarakat sipil seperti sekarang ini. Kenapa? Karena pimpinan KPK yang berlima itu terang-terangan melawan keputusan MK yang ekuivalen dengan keputusan Undang-undang,” katanya.
“Kemudian, yang kedua, membangkang terhadap amanat presiden, tetapi pembangkangan itu tidak ditegur oleh presiden,” imbuh Busyro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.