Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Instansi Pusat yang Telah Rilis Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat

Inilah daftar kementerian atau lembaga pusat yang telah merilis formasi CPNS 2021. Bisa dilamar lulusan SMA sederajat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Instansi Pusat yang Telah Rilis Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Inilah daftar kementerian atau lembaga pusat yang telah merilis formasi CPNS 2021. Bisa dilamar lulusan SMA sederajat. 

2. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkumham akan membuka sekira 4.500 kuota formasi pada seleksi CPNS 2021.

Hal ini diketahui dari fitur Tanya Jawab yang diunggah akun Instagram resmi @kemenkumhamri.

"Kuota CPNS Kemenkumham yang akan dibuka sekitar 4.500 kuota," tulis @kemenkumhamri sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

Ada sejumlah formasi yang bisa dilamar para pendaftar pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021.

Di antaranya Dokter; Perawat; Bidan; Pranata Komputer; Analisis Hukum; Pembimbing Kemasyarakatan; Penjaga Tahanan; dan Pemeriksa Keimigrasian.

Daftar formasi CPNS Kemenkumham 2021 dapat Anda cek di bawah ini.

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2021: Buka 4500 Formasi, Ada Pengawal Tahanan, Pemeriksa Keimigrasian, hingga Bidan

Berita Rekomendasi

3. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021.

Ada 332 formasi CPNS 2021 yang dibuka dan bisa dilamar oleh masyarakat.

Satu di antara jabatan dengan formasi yang paling banyak yakni Diplomat dengan kebutuhan 140 formasi.

Selain itu, formasi yang paling banyak dibutuhkan di lingkungan Kemlu yakni, Penata Kanselerai 80 Formasi dan Pranata Informasi Diplomatik: 44 Formasi.

Daftar formasi CPNS Kemlu 2021 dapat Anda cek di bawah ini.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenlu 2021, Buka 332 Formasi

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas