Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Cara ikut pelatihan Kartu Prakerja, perhatikan langkah-langkahnya dalam artikel berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikut pelatihan Kartu Prakerja, perhatikan langkah-langkahnya dalam artikel berikut ini.

Diketahui, daftar Prakerja online telah terlaksana sampai gelombang yang ke-17.

Baru-baru ini, penerima Kartu Prakerja gelombang 17 pun telah diumumkan.

Pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja telah disampaikan pada Kamis (10/6/2021).

Bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan atau di laman resmi www.prakerja.go.id.

Setelah daftar Prakerja dan peserta dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah mengikuti pelatihan.

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja.
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, peserta ikuti langkah-langkah berikut ini:

Berita Rekomendasi

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di sejumlah platform, termasuk di Tokopedia.

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Ilustrasi Kartu Pra
Ilustrasi Kartu Pra (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Informasi Lolos Kartu Prakerja

Informasi lolos Kartu Prakerja akan disampaikan dengan dua cara.

Yaitu melalui pemberitahuan SMS dan dashboard Kartu Prakerja.

Melalui SMS

Pengumuman lolos Kartu Prakerja akan dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja sudah sesuai dengan nomor ponsel yang Anda gunakan.

Bagi peserta yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Prakerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Melalui Dashboard Kartu Prakerja

Selain pemberitahuan SMS, peserta juga dapat mengecek kelolosan Kartu Prakerja, melalui laman www.prakerja.go.id.

Anda dapat mengeceknya langsung melalui dashboard Kartu Prakerja.

Cara cek lolos atau tidak bisa melalui dashboard Kartu Prakerja:

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi lolos Prakerja melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Penyebab Gagal Seleksi Prakerja

Banyak masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja, namun tidak sedikit juga yang harus gagal berkali-kali dalam seleksi Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, perlu diketahui penyebab yang membuatmu tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Ada beberapa kesalahan yang menjadi penyebab gagal dalam tahap seleksi, di antaranya:

1. Salah Tulis NIK

Masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Termasuk kesalahan saat input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Di antaranya, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama, yaitu 600 ribu per gelombang.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas