Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peningkatan Jumlah Zona Merah Harus Diikuti Ketegasan Penerapan Kebijakan dan Disiplin Prokes

enambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat, menunjukkan bahwa tingkat penularan virus corona di tanah air cukup tinggi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peningkatan Jumlah Zona Merah Harus Diikuti Ketegasan Penerapan Kebijakan dan Disiplin Prokes
Ist
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Posisi Museum dalam Merawat Nilai Kebangsaan, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dan Yayasan Mitra Museum Jakarta serta Museum Sejarah di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan drastis jumlah zona merah harus diikuti ketegasan penerapan kebijakan oleh pemangku kepentingan dan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di tanah air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," ujar Lestari, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Dalam dua pekan terakhir, kata Lestari, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi.

Catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi.

Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat, menurutnya menunjukkan bahwa tingkat penularan virus corona di tanah air cukup tinggi.

Di sisi lain, informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam sebuah webinar, yang menyebutkan tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker tinggal 25 persen, sangat memprihatinkan.

Baca juga: FAKTA Lonjakan Covid di Jakarta: Keterisian Wisma Atlet 78 Persen, Penguburan Capai 80 Kasus Sehari

Berita Rekomendasi

Padahal, di akhir 2020, tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta memakai masker sempat mencapai 70 persen.

"Kondisi tersebut harus ditanggulangi dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara cepat pula, dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya," kata dia.

Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap larangan mudik dan pembatasan arus balik libur Lebaran 2021, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memicu penularan Covid-19, yang menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.

Bahkan, pakar epidemiologi memperkirakan jika pengendalian virus korona di Indonesia tak diperketat, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, selang dua minggu hingga satu bulan ke depan.

Dia berharap untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus, harus ada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan.

Disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, menurut Lestari adalah bentuk partisipasi masyarakat yang sangat diharapkan dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air.

"Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat, strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus corona yang semakin tidak terkendali," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas