Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Daftar Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat | Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK

Berita populer nasional Tribunnews. Daftar formasi CPNS 2021 instansi pusat hingga Jokowi harapan terakhir 75 pegawai KPK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in POPULER NASIONAL Daftar Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat | Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal jalur lintas pelayanan 1 LRT yang membentang dari Stasiun TMII (Jakarta Timur) hingga Stasiun Harjamukti (Cibubur). Proyek LRT tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi akan dibuka.

Sejumlah instansi pusat telah merilis daftar formasi yang dibutuhkan.

Di antaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi harapan terakhir 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Info CPNS Kemlu 2021: Ini Daftar Formasi untuk Lulusan S1

Baca juga: Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan SMA Sederajat hingga S2

Busyro kembali mengingatkan soal pernyataan Jokowi yang mengatakan hasil asesmen TWK tak serta menjadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK itu.

Dirangkum Tribunnews, berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

BERITA TERKAIT

1. Istana Ingatkan Pernyataan Jokowi soal Presiden 3 Periode

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 1.500 orang yang terdiri atas kelompok warga lanjut usia (lansia), pelayan publik, tenaga kependidikan, dan penyedia layanan transportasi (pengemudi ojol dan ojek pangkalan). Turut serta dalam peninjauan itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, dan Direktur Utama RSUI Astuti Giantini. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 1.500 orang yang terdiri atas kelompok warga lanjut usia (lansia), pelayan publik, tenaga kependidikan, dan penyedia layanan transportasi (pengemudi ojol dan ojek pangkalan). Turut serta dalam peninjauan itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, dan Direktur Utama RSUI Astuti Giantini. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Wacana jabatan presiden tiga periode kembali mencuat.

Pada Sabtu (19/6/2021), digelar Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Terkait hal itu, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan saat ini Presiden Jokowi tetap berpegang teguh kepada Konstitusi.

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Menurut Fadjroel, sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Selain itu, lanjut dia, Jokowi telah dua kali menyatakan menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas