Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Masyarakat bisa memantau data penerima bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Kunjungi Kampung Bedeng, Mensos Risma Fokus Peningkatan Kesejahteraan Warga

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

Berita Rekomendasi

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Januari 2022 Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Sudah Bisa Ditempati

Diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas