Kemenag Persiapkan Ruang Isolasi Mandiri di Asrama Haji Sesuai Standar WHO
Kemenag berupaya agar asrama haji yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan WHO.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk mempersiapkan ruang isolasi untuk pasien agar sesuai standar.
Kemenag berupaya agar asrama haji yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan WHO.
"Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," ujar Saiful melalui keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Kemenag, kata Saiful, berupaya membantu dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan Covid-19," tutur Saiful.
Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Pada tahun 2020 lalu, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.
Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.
Namun, ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.