Koruptor Terusik Ingin Lemahkan KPK Sejak Gerakan Pengusutan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam
Gagasan pengusutan korupsi di sektor sumber daya alam saat itu dinahkodai ketua KPK Abraham Samad.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para koruptor diduga mulai terusik ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak adanya gagasan pengusutan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) pada 2014 lalu.
Demikian disampaikan oleh eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Gagasan pengusutan korupsi di sektor sumber daya alam saat itu dinahkodai ketua KPK Abraham Samad.
Saat itu, para pimpinan KPK bersepakat bahwa sektor sumber daya alam merupakan bagian kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh negara.
Namun, justru praktik perampokan kekayaan alam terus dilakukan oleh oknum tertentu.
"Di tahun 2014 itu KPK bahkan bukan hanya penindakan tapi KPK masuk di pencegahan dengan membuat suatu agenda saya lupa namanya gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," kata Novel dalam diskusi 'Blak Blakan Bareng Novel Baswedan' yang ditayangkan YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Rizieq Bandingkan Tuntutan Perkaranya dengan Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Gagasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pun berbuah manis.
Dalam setahun saja, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dalam sektor sumber daya alam sebesar Rp 280 triliun.
"BPK itu telah mengatakan bahwa dalam dalam hasil pemeriksaannya KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 280 triliun. Ini bukan angka yang kecil," ungkap dia.
Menurut Novel, torehan pimpinan kinerja KPK membuat sejumlah koruptor terusik.
Sejak saat itu, pelemahan terhadap lembaga anti rasuah terus menerus dilakukan dan berulang.
Hasilnya pada 2015, gerakan dalam pengusutan korupsi di sektor sumber daya alam terhenti seiring dengan pergantian kepemimpinan KPK.
"Saya menduga 2014 ketika yang dilakukan KPK itu sudah begitu bagusnya itu kemudian justru mengganggu atau terusik. Menariknya adalah kalau 2014 sudah berjalan 2015 kita lihat ternyata tidak diteruskan. 2016 juga tidak diteruskan," ujar Novel.
Novel mengatakan keputusan dilanjutkan atau tidaknya penyidikan di tangan pimpinan KPK yang saat itu sudah beralih ke tangan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Hingga saat ini, pengusutan kasus korupsi di sektor sumber daya alam tidak dilanjutkan kembali.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan pimpinan KPK enggan melanjutkan gerakan ini.
"Di KPK itu semua kegiatan itu tentunya yang membuat arahan adalah pimpinan. Baik di sektor penindakan pencegahan atau sektor yang terkait dengan supervisi koordinasi ataupun terkait dengan monitoring. Itu mestinya pimpinan. Jadi kalaupun seumpama itu tidak dilanjutkan, pertanyaannya kepada pimpinan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.