Apa itu Ivermectin? Obat yang Disebut Menteri Erick Thohir sebagai Obat Terapi Covid-19
Apa itu Invermectin? Obat yang disebut sebagai obat terapi Covid-19 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Apa itu Ivermectin? Obat yang disebut sebagai obat terapi Covid-19 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengenalkan obat Ivermectin, Senin (21/6/2021).
"Pada hari ini kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edar dari BPOM," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
Apa itu Ivermectin?
Obat Ivermectin adalah obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV 2.
Baca juga: Moeldoko Puji Erick Thohir Soal Obat Terapi Covid-19 Ivermectin
Obar ini diproduksi oleh PT Indofarma.
Berdasarkan keterangan Erick Thohir, obat ini sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Namun demikian, obat ini tidak dijual bebas.
Penggunaanya harus menggunakan resep dokter sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
"Kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kemenkes, bagaimana memang sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kemenkes obat ini tentu harus dapat izin dokter dalam pengguaan kesehariannya," ujar Erick.
Erick menegaskan, obat Ivermectin bukanlah obat Covid-19, melainkan obat untuk trapi penyembuhan Covid-10.
"Tapi sekali lagi ditekankan ini terapi, bukan obat covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi penyembuhan," jelasnya.
Soal harga, obat ini dijual dengan harga Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.
Erick menyatakan, Ivermectin diproduksi secara massal mulai bulan ini dengan kapasitas produksi 4 juta per bulan.