Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Penindakan di KPK Agak Tersendat

Sebelumnya, KPK melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait di lingkungan lembaga antirasuah. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Alasan Penindakan di KPK Agak Tersendat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kegiatan kerja di kantor Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

Hal ini merupakan langkah terkait situasi penyebaran Covid-19 di dua kedeputian tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan,  36 pegawai dua kedeputian tersebut terpapar Covid-19.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 pada unit tersebut," terang Ali dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Meski demikian, Ali memastikan, untuk kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal bakal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca juga: MAKI dan Pegawai Nonaktif KPK Ungkap Alasan Dibalik UU KPK Batal Digugat ke MK

Selain itu, KPK melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai. 

Berita Rekomendasi

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," sebut Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait di lingkungan lembaga antirasuah. 

Pelaksanaan tes antigen ini merupakan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan.

"Swab akan dilaksanakan hingga Jumat (25/6/2021) di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat dan benar," kata Ali, Senin (21/6/2021). 

Lembaga antirasuah juga melakukan penyemprotan disinfektan berkala di seluruh ruang kerja. 

Pihak KPK juga terus mengingatkan para pegawainya untuk mentaati 5 M dalam kegiatan sehari-hari, baik saat beraktivitas di lingkungan KPK maupun saat bekerja di rumah.

Baca juga: Banyak Masalah, ICW Sarankan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

"Dengan harapan, semoga semua selalu dalam keadaan sehat dan prima agar dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi dengan optimal," katanya.

Diketahui, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. 

Tercatat, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia lebih dari 12.000 orang dalam tiga hari berturut-turut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas