Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mohammad Assegaf: Bela Antasari Azhar hingga Keluarga Soeharto

Berikut ini kasus-kasus besar yang pernah ditangani Mohammad Assegaf, mulai dari Antasari Azhar hingga keluarga Soeharto.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mohammad Assegaf: Bela Antasari Azhar hingga Keluarga Soeharto
Foto Assegaf Kawilarang & Associates via Serambi News
Muhammad Assegaf. Berikut ini kasus-kasus besar yang pernah ditangani Mohammad Assegaf, mulai Antasari Azhar hingga keluarga Soeharto. 

Assegaf terkejut mendengar kabar NT, warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dengan dugaan terorisme.

Baca juga: Pengacara Senior Mohammad Assegaf Meninggal: Pernah Membela Soeharto, Rizieq Shihab hingga Baasyir

Baca juga: Jenderal Benny Moerdani Bikin Marah Presiden Soeharto di Ruang Biliar

“Ketika mereka tengah menyembelih hewan kurban, saya ditelepon oleh orang-orang yang bertahun-tahun tinggal di Kebon Kacang. Setahu saya keluarga itu sangat baik sekali,” ujar Assegaf kepada Tribun di Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2012.

Bagi warga Kebon Kacang, Assegaf bukanlah orang asing.

Ia mengaku pernah sepuluh tahun tinggal di kawasan ini.

Kehidupan orang tua dan anak-anak mereka di kampung ini begitu hidup karena saling gotong royong.

Ia juga mengaku tahu NT adalah anak salah satu warga yang dituakan warga pendatang asal Padang, Sumatera Barat.

Bela Abu Bakar Baasyir

Berita Rekomendasi

Pada Senin 14 Februari 2011, Assegaf membela Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Assegaf menegaskan bahwa perkara Baasyir adalah rekayasa terkait penangkapan-penangkapan sebelumnya.

Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa.
Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa. (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum mendakwa Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir merencanakan pelatihan militer di Aceh.

Hal itu diketahui dari obrolan pertemuan Baasyir dengan Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin.

Bela Eks Presiden PKS

Assegaf pada 2011 juga pernah membela Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota daging sapi.

Assegaf menjelaskan bahwa kapasitas Luthfi Hasan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu mendorong berdasarkan masukan dari masyarakat perihal daging.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas