Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa yang Menolak Bersatunya Advokat?

Menurut Juniver, usulan ini disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siapa yang Menolak Bersatunya Advokat?
TRIBUN/DANY PERMANA
Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang (kiri) dan Hasanuddin Nasution (kanan) mengikuti debat terbuka di Jakarta, Jakarta, Rabu (18/3/2015). Debat yang bertema "Menuju Peradi Yang Profesional, Akuntabel, dan Memperjuangkan Keadilan" tersebut juga dihadiri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan Romo Andang Binawan yang bertindak sebagai panelis. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Juniver Girsang menyatakan bahwa dirinya sejak 2017 sudah menginginkan hanya ada satu Peradi yang kembali bersatu setelah lama terpecah menjadi lebih dari tiga organisasi Peradi.

Hal ini dikatakan Juniver di Jakarta, Kamis (23/6/2021).

Juniver mengatakan pihaknya sudah sejak lama menginginkan hal itu.

Dia kemudian mengusulkan beberapa syarat antara lain tiga Peradi akan mengadakan Munas bersama dengan sistem one man one vote.

Syarat lain yaitu siapapun yang pernah menjadi ketua di salah satu Peradi tak boleh kembali mencalonkan diri dan siapapun yang terpilih harus bisa diterima semua pihak secara legowo dan didukung.

Menurut Juniver, usulan ini disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.

Baca juga: Peradi: UU Advokat Sudah Bagus, Tapi Pemerintah Tak Melaksanakannya Secara Konsekuen

Di lain pihak, menurut Juniver, Fauzie dan Otto Hasibuan dari Peradi (Soho) selalu memberikan jawaban yang tidak pasti.

BERITA REKOMENDASI

“Saya menunggu sejak 21 Desember 2017. Saya selalu ditanyakan oleh rekan Luhut, kapan hal ini terwujud,” ujar Juniver, Kamis (24/6/2021).

Ia juga mengaku sering mengingatkan Otto akan hal ini, mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, berakibat martabat advokat sering dilecehkan.

Karena menunggu lama dan tidak ada kejelasan, Juniver menyatakan ia kemudian meminta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Menkopolhukham dan Menkumham hingga akhirnya berujung lahirlah Surat Pernyataan 25 Februari 2020 di mana masing-masing kubu Peradi menandatangani kesepakatan yang berisi kesediaan untuk bersatu kembali.

“Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi Advokat dan Peradi,” jelas Juniver.

Luhut MP Pangaribuan membenarkan pernyataan Juniver tersebut di atas.

Sayangnya, menurut dia, Peradi (Soho) selalu negatif dan melihat ke belakang. Banyak kesempatan tapi dianggap enteng sehingga sia-sia usaha yang sudah pernah dilakukan.


“Apalagi kenyataan memperlihatkan advokat tidak hanya Peradi lagi tapi juga ada organisasi advokat (OA) lain,” jelas Luhut.

Ia menambahkan, biarpun Peradi nantinya bisa bersatu, persoalan advokat tidak akan selesai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas