Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PENGUMUMAN PPDB Jateng 2021 Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id, Ini Ketentuan Daftar Ulang

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2021. Siswa dapat mengakses ppdb.jatengprov.go.id. Ini ketentuan daftar ulangnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in PENGUMUMAN PPDB Jateng 2021 Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id, Ini Ketentuan Daftar Ulang
ppdb.jatengprov.go.id
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2021. Siswa dapat mengakses ppdb.jatengprov.go.id. Ini ketentuan daftar ulangnya. 

b. Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

c. Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

d. Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

e. Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

f. Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)

g. Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

h. Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Rekomendasi Untuk Anda

Daftar Ulang

1. Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan dokumen yang dipergunakan oleh Calon Peserta Didik pada saat melakukan pendaftaran secaradaring sesuai dengan jaluryang dipilihnya dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah.

3. Pada saat pelaksanaan daftar ulang dimaksud, keseluruhan dokumen akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan Calon Peserta Didik membawa dokumen asli serta menyerahkan copy dokumen kepada sekolah.

4. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid- 19.

Berita Terkait PPDB 2021

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas