Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Tak Kendur Meski Pandemi Covid-19 Tengah Melanda

Menurut Puan, virus corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Tak Kendur Meski Pandemi Covid-19 Tengah Melanda
dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato Penandatanganan Nota Kesepahaman DPR RI dan BPIP RI serta talkshow bertema ‘Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan’, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda.

Menurut Puan, virus corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.

"Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?" kata Puan dalam keterangan tertulis memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Sabtu (26/6/2021).

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini prihatin karena di masa sulit akibat pandemi, dan saat semua orang sibuk mencari solusi, masih saja ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.

"Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," ujar Puan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak.

Berita Rekomendasi

Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.

"Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp 1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia," kata Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Narkoba bikin Bangkrut, Kini Komedian Nunung Kembali Kerja: Saya Cari Lagi yang Kemarin Terjual

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba.

Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.

"Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba," ujarnya.

BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017.

Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas