Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online, login cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Dalam artiel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, login cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online.

Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Untuk melakukan pengecekan juga bisa melalui handphone atau HP.

Namun, sebaiknya siapkan KTP Anda. 

Ketika login cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama dan Alamat

Diketahui, untuk penyaluran BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. Dalam artiel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, login cekbansos.kemensos.go.id (Kompas.com)
BERITA TERKAIT

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.Dalam artiel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu secara online, login cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas