Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung KPK Ditembaki Laser Membentuk Tulisan 'Berani Jujur Pecat' Hingga 'Rakyat Sudah Mual'

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gedung KPK Ditembaki Laser Membentuk Tulisan 'Berani Jujur Pecat' Hingga 'Rakyat Sudah Mual'
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang membentuk beberapa tulisan di antaranya Berani Jujur Pecat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang.

Tembakan laser berkelir merah dan hijau tersebut membentuk beberapa tulisan, seperti "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mual".

Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengatakan lewat tulisan-tulisan tersebut, mereka ingin menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep kepada Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).

Asep mengingatkan, polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dinonaktifkan.

Baca juga: KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Jasindo dengan Menggandeng BPKP

Diduga kuat, imbuhnya, tes yang kontroversial tersebut adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Berita Rekomendasi

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," katanya.

Terlebih, menurutnya, pengadaan TWK terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes juga sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Bahkan, dikatakan Asep, muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, serta mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bansos, e-KTP, dan mengejar buronan Harun Masiku.

"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan," kata dia.

Baca juga: Dua Penyidik Kasus Bansos Covid-19 Serahkan Pleidoi ke Dewan Pengawas KPK

Kala itu, Asep berujar bahwa meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan.

Ia menilai usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini," ujar Asep.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas