Jaksa Agung Resmikan Dimulainya Pembangunan Gedung Utama Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan peletakan batu pertama dimulainya Groundbreaking atau pengerjaan proyek terintegrasi rancang bangun Gedung Utama
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan peletakan batu pertama dimulainya Groundbreaking atau pengerjaan proyek terintegrasi rancang bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu.
Pada peresmian ini, Burhanuddin didamping oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi; Para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Diklat dan Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Kantor Utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Dan untuk itu kita sepatutnya bersyukur, karena peletakan batu pertama merupakan langkah awal, yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak," kata Burhanuddin melalui keterangannya, Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut kata dia, pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia.
Sebab menurutnya, kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional.
Baca juga: Duplik Kasus Kebakaran Kejagung, Tim Kuasa Hukum Para Terdakwa Tetap Ingin Kliennya Divonis Bebas
Sehingga kata Burhanuddin, dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung tersebut, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan.
"Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum," ucap Burhanuddin.
"Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan," sambungnya.
Sebagai informasi, Gedung Utama ini akan dibangun di atas tanah seluas 10.571 M² dan Luas Bangunan 43.669 M² yang merupakan lahan bekas gedung utama yang terbakar pada tahun lalu.
Dalam arsitektur bangunannya kata Burhanuddin, gedung ini memiliki nilai-nilai filosofis yakni terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa.
Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 lantai yang merupakan pengejawantahan dari 11 pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.