Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ajukan 33 Calon Dubes ke DPR, Fadjroel: Tugas dari Jokowi Itu Anugerah

Melalui daftar itu, Fadjroel ditempatkan menjadi dubes RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Ajukan 33 Calon Dubes ke DPR, Fadjroel: Tugas dari Jokowi Itu Anugerah
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Fadjroel Rachman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Presiden Jokowi telah mengirimkan daftar nama 33 calon duta besar (Dubes) RI di sejumlah negara sahabat kepada DPR RI.

Dari 33 kandidat Dubes tersebut, ada nama Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Melalui daftar itu, Fadjroel ditempatkan menjadi dubes RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan.  Tribun mengkonfirmasi kabar itu kepada Fadjroel. Ia pun tak membantah kabar penunjukan dirinya tersebut.

Ia mengatakan, bahwa apa pun tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi merupakan sebuah anugerah yang tak ternilai.

Baca juga: HARTA Kekayaan Fadjroel Rachman, Jubir Jokowi yang Disebut Jadi Calon Dubes Capai Rp 3,3 M per 2018

"Apa pun tugas negara yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada saya adalah anugerah tak ternilai," kata Fadjroel Rachman, Minggu(27/6)

Fadjroel menambahkan, bahwa tugas negara merupakan tugas mulia untuk memajukan kejayaan Bangsa Indonesia.

"Karena tugas negara adalah tugas mulia, di mana pun, untuk kejayaan negara dan bangsa menuju Indonesia Maju," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Fadjroel Rachman ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Juru Bicara Presiden pada Oktober 2019 lalu. Hal itu bertepatan saat Presiden mengumumkan susunan menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Harta Kekayaan Fadjroel Rachman, Calon Dubes RI Kazakhstan, Total Rp3,3 M di Tahun 2018

Dikabarkan sebelumnya, beredar daftar nama 33 calon duta besar (Dubes) RI di sejumlah negara sahabat. Nama mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus pun hilang dalam daftar tersebut.

Berikut nama 33 calon duta besar (Dubes) RI di sejumlah negara sahabat yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI.

1. Ade Padmo Sarwono.

Untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina, berkedudukan di Amman.

2. Bebeb A.K. Djundjunan.

Untuk Republik Yunani, berkedudukan di Athena.

3. Tatang B.U. Razak.

Untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota.

4. Pribadi Sutiono.

Untuk Republik Slowakia, berkedudukan di Bratislava.

5. Siswo Pramono.

Untuk Australia merangkap Republik Vanuatu, berkedudukan di Canberra.

6. Triyogo Jatmiko.

Untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda, berkedudukan di Dar Es Salaam.

7. Heru Subolo.

Untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal, berkedudukan di Dhaka.

8. Okto Dorinus Manik.

Untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili.

9. Mayjen TNI Gina Yoginda.

Untuk Republik Islam Afghanistan, berkedudukan di Kabul.

10. Sunarko.

Untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum.

11. Dewi Tobing.

Untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo.

12. Lena Maryana Mukti.

Untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City.

13. Ghafur Akbar Dharmaputra.

Untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia, berkedudukan di Kyiv.

14. Rudy Alfonso.

Untuk Republik Portugal, berkedudukan di Lisabon.

15. Muhammad Najib.

Untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) berkedudukan di Madrid.

16. Ardi Hermawan.

Untuk Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama.

17. Agus Widjojo.

Untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.

18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi.

Untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi.

19. Fadjroel Rachman.

Untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan.

20. Daniel TS Simanjuntak.

Untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa.

21. Mohamad Oemar.

Untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berkedudukan di Paris.

22. Abdul Aziz.

Untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh.

23. Muhammad Prakosa.

Untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT), dan berkedudukan di Roma.

24. Gandi Sulistiyanto Soeherman.

Untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

25. Zuhairi Misrawi.

Untuk Republik Tunisia, berkedudukan di Tunis.

26. Anita Lidya Luhulima.

Untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa.

27. Rosan Perkasa Roeslani.

Untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.

28. Fientje Suebu.

Untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue, berkedudukan di Wellington.

29. Damos Dumoli Agusman.

Untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA), berkedudukan di Wina.

30. Suwartini Wirta

Untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb.

31. Derry M.I. Amman.

Untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), berkedudukan di Jakarta.

32. Arrmanatha Nasir.

Untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya, berkedudukan di New York.

33. Febrian A. Ruddyard.

Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, berkedudukan di Jenewa.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa Presiden Jokowi pasti memiliki pertimbangan yang tepat dalam mengusulkan calon Dubes, termasuk Fadjroel Rachman. "Saya kira kita harus memberikan selamat kepada beliau (Fadjroel), Duta Besar kan  mewakili negara kita di luar negeri. Saya kira pasti ada pertimbangan yang tepat dengan penempatan beliau tersebut," kata Donny saat dihubungi.

Donny mengatakan bahwa penunjukkan Dubes tersebut bukan bagian dari promosi ataupun dibuang dari Istana. Di Pemerintah Jokowi kata Donny setiap jabatan tidak dianggap sebagai promosi, rotasi, mutasi, atau yang lainnya.

"Tapi merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. termasuk jabatan di kantor staf presiden, dubes dan lainnya. Jadi tugas apapun itu, amanah apapun itu, kepercayaan apapun itu harus dijalankan dengan sebaik baiknya," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengusulkan, tugas jubir diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atau Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. "Untuk ke depan, sebaiknya jubir presiden bisa diserahkan kepada Menseskab atau Mensesneg. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan yang diambil oleh presiden," kata Djarot.

Dijelaskan Ketua DPP PDIP itu, peran Mensesneg sekaligus sebagai jubir sudah terjadi di beberapa pemerintahan sebelumnya, misalnya pada pemerintahan Presiden Soekarno dan Soeharto. "Pengalaman di masa sebelumnya Bung Karno menunjuk Pak Ruslan Abdulgani dengan sebutan Jubir Usman yang diberikan tugas khusus untuk menyampaikan kebijakan BK tentang Manipol Usdek," ujarnya.

"Sedangkan di masa Soeharto Pak Moediono Mensesneg ditunjuk sebagai jubir presiden untuk menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan presiden dan hasil rapat kabinet," pungkasnya.(Tribun Network/fik/mam/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas