Ketua DPR Bicara Soal Pentingnya Penguatan Industri Pertahanan Nasional di Hadapan Siswa Seskoad
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional.
Menurut Puan, hal itu menjadi komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Puan menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.
Hal itu disampaikan Puan saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain,” kata Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju, mendapat keuntungan karena dapat mengendalikan arah politik yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.
Baca juga: TNI Kirim Lagi 400 Tenaga Kesehatan untuk Tangani Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabodetabek
Industri pertahanan nasional saat ini, kata Puan, masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.
Karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.
Meski demikian, Puan menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.
“Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” ujarnya.
Adapun kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan, dan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang unggul, yaitu prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara.
Baca juga: TNI AL Gelar Kesiapan Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim Seluruh Indonesia
NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia.
“Membangun prajurit TNI AD yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia,” ucap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.