Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 30 Juni 2021, Guru Honorer Dapat 3 Kali Kesempatan Ikuti Seleksi

Pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni 2021, pemerintah berikan 3 kali kesempatan untuk guru honorer ikuti seleksi PPPK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 30 Juni 2021, Guru Honorer Dapat 3 Kali Kesempatan Ikuti Seleksi
sscasn.bkn.go.id
Pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni 2021, pemerintah berikan 3 kali kesempatan untuk guru honorer ikuti seleksi PPPK 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021melalui portal sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai Rabu, 30 Juni 2021. 

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini, para guru honorer bakal mendapat kesempatan tiga kali mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi PPPK. 

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang ini.

Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih satu formasi antara CPNS atau PPPK.

Khusus guru, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi untuk guru, selain PPPK.

Baca juga: JADWAL Lengkap Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021, Dibuka 30 Juni 2021

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 30 Juni 2021, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Bagi pendaftar yang ingin menjadi PPPK, pendaftaran akan dilakukan secara serentak 30 Juni- 21 Juli 2021.

Sementara itu untuk jadwal seleksinya, diatur dalam surat tersendiri dari Kemendikbud-Ristek.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Cara pendaftaran masih sama dengan yang lalu di portal yang disediakan pemerintah, yakni di sscasn.bkn.go.id.

Pada portal ini, pemerintah telah membagi tiga kategori pendaftaran.

Yakni pendaftaran kategori CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021: Inilah Dokumen yang Wajib Diunggah di sscasn.bkn.go.id

Khusus PPPK Guru, pemerintah menyediakan afirmasi dengan memberikan kesempatan sebanyak tiga kali untuk mengikuti seleksi.

Hal ini dilakukan untuk guru-guru yang telah lama bekerja sebagai guru honorer.

Juga tentunya yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas