Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 30 Juni 2021, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka Rabu, 30 Juni 2021. Ini syarat & alurnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 30 Juni 2021, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
sscasn.bkn.go.id
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan. Berikut syarat dan alur daftarnya. 

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Rekomendasi Untuk Anda

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 30 Juni 2021, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021: Inilah Dokumen yang Wajib Diunggah di sscasn.bkn.go.id

Syarat Umum CPNS 2021

Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar CPNS 2021, dikutip dari menpan.go.id:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas