Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Serahkan Hasil TWK ke KPK, Hotman Minta Data Pribadinya Dibuka

Hotman Tambunan mengirimkan permohonan keterbukaan informasi yang baru kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BKN Serahkan Hasil TWK ke KPK, Hotman Minta Data Pribadinya Dibuka
Rizki Sandi Saputra
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). 

Kedua, pegawai mendapat stigma sebagai warga Negara yang tidak taat, tidak setia dan/atau tidak bisa dibina lagi karena bermasalah dalam syarat kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN atau setidak-tidaknya menjadi warga Negara yang harus dibina dulu secara khusus dan diassess lagi untuk memenuhi syarat menjadi ASN.

Dua poin tersebut merupakan penghukuman yang mendasarkan pada hasil TWK.

Sehingga sudah sewajarnya yang dihukum harus mengetahui alasan-alasan penghukuman.

“Asesmen TWK ini telah mendapat atensi publik yang sangat besar dan untuk menghindari berbagai opini yang tidak perlu, dan pemenuhan prinsip-prinsip transparansi, maka salinan data dan informasi tersebut kami rencanakan untuk dibuka seluas-luasnya kepada publik,” kata Hotman.

Sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, Hotman meminta salinan hasil tersebut dalam bentuk salinan/foto copy yang dilegalisir/ disahkan oleh KPK.

Hotman berharap dengan permintaan baru ini, KPK bisa segera memberikan hasil TWK kepada pegawai.

“Semoga kali ini KPK tidak mencari alasan lain untuk tidak memberikan hasil kepada kami, karena kami berhak melihat hasil kami sendiri,” kata Hotman.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas