Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didorong Dipercepat, Ini 10 Daerah Dengan Insentif bagi Tenaga Kesehatan Terendah dan Tertinggi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Didorong Dipercepat, Ini 10 Daerah Dengan Insentif bagi Tenaga Kesehatan Terendah dan Tertinggi
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberkan data 10 daerah provinsi, kabupaten/kota dengan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) terendah dan tertinggi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.

Eks Kapolri itu mengatakan ada beberapa daerah yang belum menganggarkan Inakesda sebesar 8% untuk (penanganan) Covid-19.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19, Balaikota Tangsel Lockdown

Padahal tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Ada pula Pemda yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal," kata Mendagri di Rakor Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021).

Tito berujar insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.

Baca juga: INI Gejala Covid-19 Varian Delta, Varian Virus Corona yang Sangat Menular dan Tercepat

Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemda melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.

"Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” beber Mendagri.

Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81%.

Baca juga: 95 Nakes di Kabupaten Lebak Terpapar Covid-19, Imbasnya 42 Puskesmas Sempat Ditutup Sementara

Artinya dari total anggaran Rp. 8.058.,44 Triliun baru teralisasi Rp. 629, 51 Milyar.

Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut:

Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi Inakesda sebesar Rp. 1.436.639.333.586, namun baru teralisasi Rp. 117.820.155.925 atau hanya 8,2%.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas