Didorong Dipercepat, Ini 10 Daerah Dengan Insentif bagi Tenaga Kesehatan Terendah dan Tertinggi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberkan data 10 daerah provinsi, kabupaten/kota dengan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) terendah dan tertinggi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Eks Kapolri itu mengatakan ada beberapa daerah yang belum menganggarkan Inakesda sebesar 8% untuk (penanganan) Covid-19.
Baca juga: Ada Klaster Covid-19, Balaikota Tangsel Lockdown
Padahal tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Ada pula Pemda yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal," kata Mendagri di Rakor Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021).
Tito berujar insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mereka adalah Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.
Baca juga: INI Gejala Covid-19 Varian Delta, Varian Virus Corona yang Sangat Menular dan Tercepat
Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemda melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.
"Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” beber Mendagri.
Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81%.
Baca juga: 95 Nakes di Kabupaten Lebak Terpapar Covid-19, Imbasnya 42 Puskesmas Sempat Ditutup Sementara
Artinya dari total anggaran Rp. 8.058.,44 Triliun baru teralisasi Rp. 629, 51 Milyar.
Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut:
Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi Inakesda sebesar Rp. 1.436.639.333.586, namun baru teralisasi Rp. 117.820.155.925 atau hanya 8,2%.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.