Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Jumlah Formasi 4.558 Orang
Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.
Rinciannya dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.
Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.
Sementara itu, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13.496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru
Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Andap lewat keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas.
Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya lebih jauh.
Andap kemudian menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni-21 Juli 2021,” terang mantan Kapolda tiga kali itu.
Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun.
Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.