Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Mahkamah Agung 2021: Jumlah Formasi, Persyaratan, Beserta Jadwal Lengkapnya

Ini rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021, ada empat formasi jabatan CPNS dengan total 3.337 lowongan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CPNS Mahkamah Agung 2021: Jumlah Formasi, Persyaratan, Beserta Jadwal Lengkapnya
https://www.mahkamahagung.go.id/
CPNS Mahkamah Agung 2021 - MA membuka empat formasi jabatan CPNS dengan total 3.337 lowongan, simak rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021.

Dikutip dari laman mahkamahagung.go.id, MA membuka empat formasi jabatan CPNS dengan total sebanyak 3.337 lowongan.

Empat formasi jabatan tersebut adalah Analis Perkara Peradilan; Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; Pengelola Perkara; dan Pengelola Barang Milik Negara.

Adapun untuk proses pendaftaran hanya menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemlu 2021, Dilengkapi Jadwal dan Alur Seleksi CPNS 2021

Baca juga: DAFTAR FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Lengkap, Ini Rinciannya

Berikut rincian jumlah formasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021:

1. Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim)

Jumlah penetapan kebutuhan: 1.540 orang

Berita Rekomendasi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah / S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah / S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah / S-1 Jinayah Siyasah / S-1 Siyasah / S-1 Siyasah Jinayah / S-1 Muamalah / S-1 Syariah / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum

Jabatan Analis Perkara Peradilan dialokasikan untuk mengikuti seleksi Calon Hakim, bagi yang tidak lulus seleksi Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.

2. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

Jumlah penetapan kebutuhan: 303 orang

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi / S-1 Sosial / S-1 Administrasi Negara / S-1 Pemerintahan / S-1 Kebijakan Publik

Untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sosial, kecuali program studi/jurusan Psikologi dan Kriminologi.

3. Pengelola Perkara

Jumlah penetapan kebutuhan: 1.192 orang

Kualifikasi pendidikan: D-III Administrasi

Kualifikasi pendidikan D-III Administrasi, kecuali program studi/jurusan Administrasi hotel/perhotelan, Administrasi Rekam Medik, Administrasi Kebijakan Kesehatan, Administrasi Logistik, Administrasi Perekam Medis dan Kesehatan, Administrasi Kepelabuhan, Administrasi Perhubungan Udara dan Administrasi Pertanian.

4. Pengelola Barang Milik Negara

Jumlah penetapan kebutuhan: 302 orang

Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi / D-III Manajemen Aset / D-III Akuntansi Komputer / D-III Administrasi Negara / D-III Administrasi Publik

Total formasi ini terbagi dalam tiga jalur seleksi, yakni umum, cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat. 

CPNS Mahkamah Agung 2021
CPNS Mahkamah Agung 2021 (https://www.mahkamahagung.go.id/)

Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2021, sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh wilayah Indonesia;

9. Pelamar merupakan lulusan:

a. Jenis Penetapan Kebutuhan Umum, Penetapan Kebutuhan Khusus (Disabilitas dan Putra/Putri Papua/Papua Barat)

1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0;

2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0.

b. Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Cumlaude

1) Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "Dengan Pujian"/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;

2) Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/ cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

10. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

11. Bagi Pelamar Jabatan Analis Perkara Peradilan wajib memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Language Testing System (IELTS) paling rendah 5.0 (lima koma nol);

12. Bersedia mengabdi pada Mahkamah Agung dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Formasi, Persyaratan, Surat Lamaran, dan Jadwal

Baca juga: Kriteria dan Tata Cara Pendaftaran CPNS BSSN 2021, Daftar Secara Online di sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni 2021 dan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto (selfie untuk pengenal wajah) dan upload KTP cetak Kartu Informasi Akun;

3. Selanjutnya, pelamar kembali login ke portal di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, pelamar memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia;

4. Apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021, yakni:

1. Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 2021)

2. Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 21 Juli 2021)

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (28 s.d. 29 Juli 2021)

4. Masa Sanggah (30 Juli s.d. 1 Agustus 2021)

5. Jawab Sanggah (30 Juli s.d. 8 Agustus 2021)

6. Pengumuman Pasca Sanggah (9 Agustus 2021)

7. Pelaksanaan SKD (25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021)

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)

9. Pengumuman Hasil SKD (17 s.d. 18 Oktober 2021)

10. Persiapan Pelaksanaan SKB (19 Oktober s.d 1 November 2021)

11. Pelaksanaan SKB (8 s.d. 29 November 2021)

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru (15 s.d. 17 Desember 2021)

13. Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)

14. Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)

15. Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)

16. Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)

17. Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)

Informasi selengkapnya Klik di Sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas