Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Mahkamah Agung 2021: Jumlah Formasi, Persyaratan, Beserta Jadwal Lengkapnya

Ini rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021, ada empat formasi jabatan CPNS dengan total 3.337 lowongan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CPNS Mahkamah Agung 2021: Jumlah Formasi, Persyaratan, Beserta Jadwal Lengkapnya
https://www.mahkamahagung.go.id/
CPNS Mahkamah Agung 2021 - MA membuka empat formasi jabatan CPNS dengan total 3.337 lowongan, simak rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian jumlah formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021.

Dikutip dari laman mahkamahagung.go.id, MA membuka empat formasi jabatan CPNS dengan total sebanyak 3.337 lowongan.

Empat formasi jabatan tersebut adalah Analis Perkara Peradilan; Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; Pengelola Perkara; dan Pengelola Barang Milik Negara.

Adapun untuk proses pendaftaran hanya menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemlu 2021, Dilengkapi Jadwal dan Alur Seleksi CPNS 2021

Baca juga: DAFTAR FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Lengkap, Ini Rinciannya

Berikut rincian jumlah formasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021:

1. Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim)

Jumlah penetapan kebutuhan: 1.540 orang

Berita Rekomendasi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah / S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah / S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah / S-1 Jinayah Siyasah / S-1 Siyasah / S-1 Siyasah Jinayah / S-1 Muamalah / S-1 Syariah / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum

Jabatan Analis Perkara Peradilan dialokasikan untuk mengikuti seleksi Calon Hakim, bagi yang tidak lulus seleksi Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.

2. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

Jumlah penetapan kebutuhan: 303 orang

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi / S-1 Sosial / S-1 Administrasi Negara / S-1 Pemerintahan / S-1 Kebijakan Publik

Untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sosial, kecuali program studi/jurusan Psikologi dan Kriminologi.

3. Pengelola Perkara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas