Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Lengkap dengan Format Surat Lamaran yang Benar

Daftar formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, simak format surat pernyataan dan surat lamaran yang benar, download di sini.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in DAFTAR Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Lengkap dengan Format Surat Lamaran yang Benar
Instagram @bkdjatim
Daftar formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, simak format surat pernyataan dan surat lamaran yang benar, download di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, simak format surat pernyataan dan surat lamaran yang benar, download di sini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon ASN tahun 2021.

Yakni pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Termasuk untuk wilayah Jawa Timur.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.

Melalui situs resmi BKD Jawa Timur, mengumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru.

Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.

Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021, Ada Jabatan untuk Lulusan SMK hingga S2

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diprediksi Capai 5 Juta Pelamar

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id Dibuka Hari Ini

dan ada 868 formasi untuk PPPK non Guru.

Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur
Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur (Instagram @bkdjatim)

BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.

Melalui surat edaran nomor 810/3833/204/2021, tertuangkan persyaratan khusus CPNS Jawa Timur, yakni:

1. Bagi tenaga kesehatan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

2. IPK DIII, DIV, S1, Profesi, S2 minimal 3,00 dan untuk SMA/ Sederajat nilai rata-rata minimal 7,00.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas