Kemendikbudristek: DAK Fisik 2022 Diprioritaskan untuk Peralatan TIK Digitalisasi Sekolah
"Maka tahun 2022 anggaran DAK fisik akan diprioritaskan untuk memenuhi peralatan TIK pada satuan-satuan pendidikan kita," tambah Jumeri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada tahun 2022 akan difokuskan untuk pemenuhan peralatan TIK di sekolah.
Peralatan TIK akan digunakan untuk membantu digitalisasi sekolah dan pembelajaran daring.
"Dalam rangka percepatan digitalisasi sekolah dan juga kita melihat kejadian selama pandemi covid 19, memandang pentingnya digitalisasi sekolah dan juga pembelajaran secara daring," ujar Jumeri dalam webinar 'Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Kamis (1/7/2021).
"Maka tahun 2022 anggaran DAK fisik akan diprioritaskan untuk memenuhi peralatan TIK pada satuan-satuan pendidikan kita," tambah Jumeri.
Jumeri mengungkapkan saat ini masih ada ratusan ribu sekolah yang belum memiliki peralatan TIK.
Baca juga: Daerah Pelosok dan Terluar Bisa Belajar Tatap Muka, Sekolah Perkotaan Sulit, Banyak Zona Merah
"Masih ada ratusan ribu satuan pendidikan kita, sekolah kita yang belum memiliki peralatan TIK yang bisa digunakan untuk melakukan manajerial, pendataan, kemudian pembelajaran jarak jauh," ungkap Jumeri.
Selain untuk membantu digitalisasi sekolah, Jumeri mengatakan peralatan TIK untuk meningkatkan kualitas sekolah dalam asesmen nasional.
"Asesmen nasional penting untuk bisa memastikan bahwa pelayanan pendidikan kita semakin baik dan semakin baik, dengan cara melihat baseline kita, kemudian kita bisa melakukan perbaikan untuk layanan-layanan," ucap Jumeri.
Pada 2022, Jumeri mengungkapkan DAK Fisik dialokasikan untuk ketuntasan sarana dan prasarana pendidikan. Pemenuhannya dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Kemudian pelaksanaan DAK Fisik bersifat kontraktual yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
"Kepala sekolah diharapkan lebih fokus kepada tugasnya sebagai pemimpin pembelajaran dan manajemen sekolah," kata Jumeri.
Selain itu, Dinas PUPR Cipta Karya wajib dilibatkan untuk melakukan asesmen dan pembangunan sarana prasarana.