Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kriteria dan Tata Cara Pendaftaran CPNS BSSN 2021, Daftar Secara Online di sscasn.bkn.go.id

Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) membuka lowongan pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil 2021, berikut kriteria dan tata cara daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kriteria dan Tata Cara Pendaftaran CPNS BSSN 2021, Daftar Secara Online di sscasn.bkn.go.id
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) membuka lowongan pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil 2021, berikut kriteria dan tata cara daftarnya. 

d. Umum merupakan pelamar dengan kriteria yang tidak termasuk dalam golongan pendaftar cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

2. Pelamar sebagaimana wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

3. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Cumlaude, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, atau Umum). 

Baca juga: Jumlah Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap dengan Jadwal dan Alur Seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran:

A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;

B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

C. Pelamarmembuat AKUN SSCASN 2021 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal30 Juni sampai dengan 21 Juli2021 (ditutup pukul 23.59 WIB)

Rekomendasi Untuk Anda

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).

D. Selanjutnya pelamar kembali login melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

- Pilih jenis seleksi;

- Pilih formasi;

- Unggah dokumen;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas