Membeludak, Pelamar Calon PNS 2021 Diprediksi Capai 5 Juta Orang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan antusiasme masyarakat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara
Editor: Hendra Gunawan
"Kemungkinan bisa berubah. Ada beberapa daerah yang masih mengajukan penundaan atau revisi,” jelasnya.
Suharmen menyebut penerimaan seleksi CPNS/PPPK 2021 ini juga akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu mengingat masih tingginya kasus penyebaran Covid-1.
"Seperti arahan kepada BKN, kita tidak menginginkan penerimaan atau seleksi CASN kemudian menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19," katanya.
Karena itu, jika dalam kondisi normal penerimaan seleksi ini bisa dilakukan di lima sesi per hari, maka penerimaan seleksi selama pandemi hanya menjadi tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur untuk mengurangi potensi penyebaran dari Covid-19.
Pendaftaran seleksi CPNS, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non guru dibuka mulai Rabu (30/6) kemarin.
Rencananya pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Adapun tahap tahapannya yakni setelah dilakukan pendaftaran maka instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Dia menyebut, dari hasil seleksi itu kemudian dilakukan masa sanggah selama 3 hari yakni 30 Juli-1 Agustus 2021. Jika ada peserta melakukan sanggah, maka instansi atau maupun BKN jika wajib menjawab sanggah itu selama 7 hari sejak batas akhir wkatu sanggah.
"Kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah yaitu 9 Agustus. Nah inilah hasil pengumuman sanggah ini adalah hasil akhir siapa saja yg kemudian bisa mengikuti seleksi tes kompetensi dasar (TKD) bagi CPNS," ujar Suharmen.
Pelaksanaan seleksi TKD akan dilakukan tanggal 25 Agustus-4 Oktober dan pengumuman hasil akan dilakukan pada SKD 17-18 Oktober 2021. Sementara seleksi Kompetensi Bidang direncanakan pada 8-29 November 2021.
Lalu penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan 15-17 Desember 2021, disusul pengumuman kelulusan yakni 18 sampai 19 Desember 2021.
Sedangkan masa sanggah hasil kelulusan juga berlaku tiga hari yakni 20-22 Desember, dan waktu menjawab sanggahan 20-29 Desember serta pengumuman final setelah pasca sanggah yakni 30-31 Desember 2021.(tribun network/yud/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.