Pembahasan RUU PDP Mentok, Komisi I Ingin Lembaga Pengawas Independen Bertanggung Jawab ke Presiden
DPR dan pemerintah tak mencapai titik temu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah tak mencapai titik temu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyebut, ada perbedaan pendapat mengenai lembaga pengawas pelaksana UU Perlindungan Data Pribadi.
Komisi I DPR, kata Bobby, ingin lembaga pengawas itu independen dan bertanggung jawab langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kenapa kami ingin lembaga ini bersifat independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden karena Undang-Undang ini akan mengatur perlindungan data pribadi masyarakat yang ada di lembaga swasta dan lembaga publik lainnya," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Pembahasan RUU PDP, Ini Sebabnya
Bobby menilai sangat berisiko jika lembaga independen itu berada di bawah kementerian.
Apalagi jika ada kebocoran data dari lembaga swasta dan ada tuntutan.
"Kalau dipisahkan dan menjadi independen maka ada kesetaraan dengan lembaga-lembaga lain yang sesuai dengan kesepakatan internasional," ucapnya.