Akses Masuk-Keluar Jakarta Ditutup tapi Kenapa Bandara Tetap Dibuka?
"PPKM Darurat tanpa penutupan bandara internasional akan sia-sia," kata Kamrussamad, Jumat (2/7/2021).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7/2021) besok.
Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corana atau covid-19.
Satu di antara cara yang dilakukan, pemerintah, lewat Polda Metro Jaya bakal menutup pintu masuk Jakarta.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
"Malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ujar Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan melalui kebijakan itu, warga dilarang menjalani aktivitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19.
Pihaknya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat.
Upaya pembatasan mobilitas orang diyakini sebagai kunci menekan angka Covid. Namun yang disayangkan, upaya penutupan akses itu hanya berlaku di jalan raya saja. Sementara akses lewat bandara, terutama gerbang internasional tidak dilakukan penutupan.
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad pun mempertanyakan langkah pemerintah yang tidak menutup bandara internasional saat PPKM Darurat, karena dugaan kuat virus Covid-19 varian Delta berasal dari luar negeri.
"PPKM Darurat tanpa penutupan bandara internasional akan sia-sia," kata Kamrussamad, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, Kamarussamad juga menyebut PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal untuk bansos dan sektor UMKM seperti pedagangan bakso, pedagang kaki lima dan lainnya, dapat menimbulkan kerawanan sosial ke depannya.
"Sekarang terjadi penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis, ini berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial," paparnya.
"Jika ini terjadi maka siapa yang harus tanggungjawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya," sambung Kamarussamad.
Negara lain sudah menutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.