Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Simak daftar bantuan yang disalurkan pemerintah setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Ini deretan bansos yang dicairkan setelah PPKM Darurar diterapkan, BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM 

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

Baca juga: PPKM Darurat Pengaruhi Momentum Pemulihan Ekonomi

5. Bansos Tunai Rp 300 ribu

Sri Mulyani juga menyampaikan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi yang masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."

"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

Berita Rekomendasi

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Rekreasi dan Transportasi Jadi Sektor Paling Terimbas Kebijakan PPKM Darurat

6. Bansos PKH dan BPNT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.

Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.

Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas