Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik

Simak daftar bansos yang diperpanjang di PPKM Darurat, dari mulai Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga stimulus listrik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Berikut ini adalah daftar bansos yang diperpanjang di PPKM Darurat, dari mulai Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga stimulus listrik 

Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah.

"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun."

"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun," kata Sri Mulyani.

4. BLT UMKM

Para pelaku usaha mikro juga bakal menerima bantuan berupa BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah kembali menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan dari Juli hingga September 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

5. Kartu Prakerja

Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).

Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

6. Bansos PKH dan BPNT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.

Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas