Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik

Simak daftar bansos yang diperpanjang di PPKM Darurat, dari mulai Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga stimulus listrik.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Berikut ini adalah daftar bansos yang diperpanjang di PPKM Darurat, dari mulai Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga stimulus listrik 

"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," ujar Menkeu.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Pengamat Minta Pemerintah Beri Stimulus ke Pegawai Mal yang Ditutup

Baca juga: Mulai Besok Polri Terjunkan 21 Ribu Personel untuk Dukung PPKM Darurat

Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah.

"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun."

"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun," kata Sri Mulyani.

4. BLT UMKM

Para pelaku usaha mikro juga bakal menerima bantuan berupa BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Berita Rekomendasi

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah kembali menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan dari Juli hingga September 2021.

5. Kartu Prakerja

Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).

Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas