Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS Kemenkumham 2021 bagi Lulusan SMA, D3, S1, S2 hingga Dokter Umum

Daftar formasi CPNS 2021 yang dibuka oleh Kemenkumham bagi lulusan SMA sederajat, D3, S1, S2 hingga Dokter Umum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Formasi CPNS Kemenkumham 2021 bagi Lulusan SMA, D3, S1, S2 hingga Dokter Umum
IG @kemenkumhamri
Daftar formasi CPNS 2021 yang dibuka oleh Kemenkumham bagi lulusan SMA sederajat, D3, S1, S2 hingga Dokter Umum. 

- S1 Ilmu Komunikasi

9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan: S-1 Hukum

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknik Komputer

- S1 Ilmu Komputer

Berita Rekomendasi

- S1 Teknik Informatika

- S1 Sistem Informasi

11. Ahli Pertama - Dokter

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan: Dokter Umum

12. Assisten Ahli - Dosen

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:

- S2 Administrasi Publik

- S2 Ilmu Administrasi Negara

- S2 Administrasi Negara

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan D3: Kejaksaan, Kemenkumham

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Tahap Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas