Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Bansos BLT Desa, BPUM, dan Kartu Prakerja Ditambah Saat PPKM Darurat 

Sri Mulyani menambahkan, semua kebijakan ini dilaksanakan tetap dalam kerangka implementasi program PEN secara nasional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuota Bansos BLT Desa, BPUM, dan Kartu Prakerja Ditambah Saat PPKM Darurat 
Bambang Ismoyo/Triunnews.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan melakukan penambahan kuota bantuan sosial (bansos) untuk menghadap dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertama adalah relaksasi persyaratan targeting dan relaksasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa. 

Antara lain dengan memperluas kriteria penerima BLT Desa melalui pemberian keleluasan kepada musyawarah desa untuk menambah kelompok penerima manfaat atau KPM supaya lebih banyak penduduk miskin yang menerima BLT. 

"Dapat disalurkan triwulanan dan dapat dirapel untuk desa yang mengalami kesulitan geografis.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Bantuan Direncanakan Cair Juli-September 2021

BLT Desa telah dialokasikan Rp 28,8 triliun, telah diberikan kepada 5,02 juta KPM dengan besaran Rp 300 ribu per bulan," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021). 

Kedua, yaitu penambahan target bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) untuk 3 juta penerima baru mulai Juli hingga September dari sebelumnya 9,8 juta penerima. 

Berita Rekomendasi

"Dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 3,6 triliun," kata Sri Mulyani. 

Ketiga, yakni penambahan sekira 2,8 juta peserta baru kartu prakerjacengan indeks manfaat  pelatihan Rp 1 juta, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei Rp 150 ribu ini dibutuhkan anggaran Rp 10 triliun. 

Sri Mulyani menambahkan, semua kebijakan ini dilaksanakan tetap dalam kerangka implementasi program PEN secara nasional. 

"Di mana telah dialokasikan anggaran dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun untuk bidang kesehatan, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja keras bersama-sama agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas