Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Telah Dibuka, Akses ppdb.sumbarprov.go.id
PPDB Sumatera Barat 2021 jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021), ini mekanisme pendaftarannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
8. Pada saat pendaftaran dan seleksi tahap 2 (dua) masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, maka pada saat perangkingan akan dialihkan ke jalur zonasi;
9. Khusus SMK, calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) sekolah dengan 2 (dua) jurusan yang berbeda atau memilih 2 (dua) sekolah dengan jurusan yang sama;
10. Untuk SMA diwajibkan mengikuti Tes Minat Bakat di sekolah yang dituju.
Baca juga: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Sumatera Utara 2021
Baca juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Registrasi Akun PPDB
1. Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online
2. Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:
a. Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK).
b. NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).
c. Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).
d. Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol.
e. Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.
3. Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Login Akun PPDB
1. Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.