Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang bulan Juli-Agustus 2021, ini cara cek penerima dengan login di Cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang Bansos - Ini cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dengan login di Cekbansos.kemensos.go.id, penyaluran diperpanjang bulan Juli-Agustus 2021. 

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Berita Rekomendasi

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas