MUI Minta Aparat Tindak Penimbun Oksigen dan Obat-obatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata di masa status darurat Covid-19.
Hal ini mengingat ada sebagian masyarakat yang tidak memperoleh akses terhadap oksigen, obat-obatan, dan vitamin.
"Sementara ada sebagian masyarakat yang panik dan memborong berbagai kebutuhan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu, (4/7/2021).
MUI juga meminta aparat melakukan penindakan hukum terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan cara menahan atau mempermainkan harga.
Baca juga: MUI Kembali Tegaskan Haram Menimbun Oksigen, Obat-obatan dan Vitamin di Tengah Darurat Covid-19
"Sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi," katanya.
Pemerintah serta aparat menurutnya harus mencegah tindakan orang-orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok sehingga menyebabkan orang lain sulit mendapatkan akses.
Asrorun mengingatkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang menegaskan tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.
Baca juga: Sehari Butuh 100 Tabung, RS di Banjarnegara Berburu Tabung Oksigen ke Peternak Ikan
"Termasuk memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya," katanya.
Penimbunan kebutuhan pokok tersebut kata dia, tidak diperkenankan, sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan. Karena ada orang lain yang membutuhkan sangat mendesak.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Stok Tabung Oksigen di Ibu Kota Masih Aman
" Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," katanya.