Pemerintah Diminta Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti masih diperbolehkannya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti masih diperbolehkannya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurutnya, pemerintah harus lebih tegas melarang WNA masuk wilayah Indonesia.
"Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
"Karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," lanjut Dasco.
Selain alasan efektivitas, Dasco mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dan juga sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
Baca juga: LaporCovid19: Rumah Sakit Kolaps dan ICU Penuh, Layanan Pencarian RS Ditutup
"Saya pikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri," ucap Dasco.
Dasco berharap kepada masyarakat untuk tidak lelah dalam melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya.
Baca juga: 63 Pasien Covid di RSUP Dr Sardjito Meninggal dalam Sehari! 33 di Antaranya karena Oksigen Habis
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menekan angka Covid-19.
"Mari kita bangun kesadaran bersama untuk melawan virus ini dengan tetap menerapkan prokes yang ketat dan mentaati kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat ini berjalan," katanya.
Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia harus menunjukkan kartu vaksin per 6 Juli 2021.
“WNA harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.