Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Kembali Disalurkan saat PPKM Darurat, Fraksi NasDem Minta Tak Ada Lagi Penerima Ganda

Pemerintah kembali salurkan bansos saat PPKM, Anggota DPR RI Fraksi NasDem minta tak ada lagi masyarakat yang double menerima bansos.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Bansos Kembali Disalurkan saat PPKM Darurat, Fraksi NasDem Minta Tak Ada Lagi Penerima Ganda
dok pribadi
Lisda Hendrajoni - Pemerintah kembali salurkan bansos saat PPKM, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni minta tak ada lagi masyarakat yang double menerima bansos. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dalam waktu dekat.

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Lisda Hendrajoni meminta tak ada lagi penerima bansos yang ganda.

Ia berharap pemerintah serius mengawasi penyaluran bansos ini.

Sehingga insiden penerima ganda seperti temuan Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya, tak kembali terulang.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

"Meski dalam situasi darurat, kita berharap pemerintah menyalurkan bansos dengan cermat, sehingga benar-benar tepat sasaran. Tidak ada lagi duplikasi penerima," ujar Lisda, dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (5/7/2021).

Lisa mendukung pemberian bansos agar dipercepat di masa PPKM Darurat.

Menurutnya, bansos menjadi andalan masyarakat untuk menggerakaan ekonomi.

Berita Rekomendasi

"Dalam situasi seperti ini, bansos merupakan salah satu tumpuan andalan untuk menggerakkan perekonomian keluarga," kata anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Lisda Hendrajoni
Lisda Hendrajoni (dok pribadi)

Baca juga: DPR: Inisiatif Penyaluran Bansos Tunai Bisa Jadi Stimulus Baru Ekonomi

Dikatakannya, bansos juga bisa meredam gejolak masyarakat akibat pembatasan mobilitas masyarakat dari PPKM darurat.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diberlakukan sejak hari Sabtu (3/7) lalu sampai 20 Juli mendatang, di pulau Jawa -Bali.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), paling lambat minggu depan.

Penyaluran BST ini dilakukan seiring dengan PPKM Darurat.

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April."

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas