Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Download di Link Ini

Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021 yang benar, donwload di link ini

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Download di Link Ini
Instagram @bkdjatim
Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur - Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021 yang benar, donwload di link ini 

TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021 yang benar, donwload di link ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon ASN tahun 2021.

Yakni pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Termasuk untuk wilayah Jawa Timur.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.

Melalui situs resmi BKD Jawa Timur, mengumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru.

Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.

Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi.

Baca juga: Cara Dapatkan Surat Akreditasi BAN-PT untuk Daftar CPNS 2021, Download di Link Ini

Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Rinciannya

dan ada 868 formasi untuk PPPK non Guru.

Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur
Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur (Instagram @bkdjatim)

BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.

Melalui surat edaran nomor 810/3833/204/2021, tertuangkan persyaratan khusus CPNS Jawa Timur, yakni:

1. Bagi tenaga kesehatan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

2. IPK DIII, DIV, S1, Profesi, S2 minimal 3,00 dan untuk SMA/ Sederajat nilai rata-rata minimal 7,00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas