Sebut Job ASN Guru Bisa Hilang, Komisi X DPR Minta KemenpanRB Fokus Tuntaskan Rekrutmen Guru Honorer
Dia mengungkapkan saat ini sebagai tulang punggung Pendidikan, banyak guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni yang menyebut profesi guru bisa hilang dari skema Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundang reaksi banyak kalangan.
Kemenpan RB diminta fokus tuntaskan dulu rekruitmen guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan mengeluarkan wacana tak perlu.
“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB untuk fokus menuntaskan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu dibandingkan mengeluarkan wacana yang tidak produktif,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda, Senin (5/7/2021).
Huda menjelaskan fenomena bahwa di masa depan akan banyak bidang pekerjaan yang akan hilang akibat disrupsi digital maupun disrupsi akibat pandemi merupakan sesuatu yang tidak bisa terelakkan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 30 Juni 2021, Guru Honorer Dapat 3 Kali Kesempatan Ikuti Seleksi
Namun menyebut profesi guru akan hilang akibat disrupsi tersebut sebagai hal yang terlalu berlebihan.
“Di situasi di mana negara masih banyak berutang kepada para guru, mengeluarkan wacana tersebut jauh dari sisi kepantasan maupun profesionalitas,” ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini sebagai tulang punggung Pendidikan, banyak guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Mereka dibayar dengan gaji seadanya, sehingga banyak dari para guru honorer ini harus bekerja sampingan sebagai ojek online atau profesi lain untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Wacana itu layak disampaikan jika saat ini negara sudah begitu rupa menyejahterakan para guru, sehingga memperingatkan mereka jika tidak professional bisa kena PHK massal. Lha ini belum juga menyejahterakan sudah main ancam,” tukasnya.
Huda mencontohkan persoalan guru honorer yang tidak kunjung selesai dari belasan tahun silam.
Di sisi lain, pemerintah selalu berjanji akan menyediakan Pendidikan berkualitas bagi rakyat. Bahkan anggaran 20% APBN untuk Pendidikan sudah dikucurkan.
“Namun faktanya untuk memastikan kesejahteraan guru yang berimplikasi pada peningkatan kualitas Pendidikan dari belasan silam tak kunjung selesai. Ini menunjukkan jika yang tidak professional mengurus Pendidikan itu pemerintah, bukan para guru,” katanya.
Lebih jauh Politikus PKB tersebut mengingatkan jika profesi guru mempunyai beban lebih berat dibandingkan dengan profesi ASN lain.
Mereka harus mempunyai kualifikasi teknis juga kualifikasi moral yang tinggi karena menjadi teladan bagi anak didiknya.
“Kami menilai yang layak diangkat sebagai PNS oleh negara itu guru karena mereka mempunyai beban ganda tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Signifikansi guru sebagai PNS ini lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai lain di kementerian atau lembaga negara di tingkat pusat sekalipun,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.