Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI Minta Pemerintah Berikan Masker, Obat dan Vitamin Gratis, Khususnya pada Buruh yang Isoman

KSPI nilai butuh tindakan nyata dari pemerintah berikan masker gratis, obat, vitamin, hingga imboost ke buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KSPI Minta Pemerintah Berikan Masker, Obat dan Vitamin Gratis, Khususnya pada Buruh yang Isoman
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Said Iqbal 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini berpendapat, untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik, perusahaan dan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut. 

Pertama, berikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia.

Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman.




Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.

Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.

Keempat, setelah libur sementara selesai, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat yang biayanya ditanggung bersama BPJS dan perusahaan untuk pembagian gratis masker, hand sanitizer, vitamin untuk buruh yang sedang bekerja. Sehingga dapat dihindari penghentian operasionalnya produksi, dan dapat terhindar PHK.

Baca juga: PPKM Darurat, Walikota: Semarang Masuk Dalam Level Paling Tinggi Penyebaran Covid-19

Kelima, perusahaan atau pabrik yang angka penularan Corona nya tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik. Sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

BERITA TERKAIT

Keenam, perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK. 

Dan terakhir, pesan Said Iqbal, kalaulah tidak bisa dihindari PHK karena masalah pasar yang lesu, maka harus didahului langkah preventif seperti kerja bergilir, mengurangi shift, memotong tunjangan tetap tapi gaji pokok dan tunjangan tetap tidak dipotong, dan lain sebagainya. 

“Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas